Baraktime.com|Aceh Singkil
Masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar demo di depan gerbang Pabrik PT Socfindo Kebun Lae Butar. Aksi berulang tersebut dinilai merugikan karyawan, karena menghambat aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Sebelumnya, mahasiswa dan masyarakat telah beberapa kali melakukan unjuk rasa terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan, baik PT Nafasindo maupun PT Socfindo.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Forkopimda telah menggelar rapat di Offroom Setdakab dan menghasilkan 13 poin kesepakatan. Rapat juga memutuskan pembentukan tim untuk menindaklanjuti isu daerah, termasuk permasalahan HGU dan regulasi terkait.
Namun, meski kesepakatan bersama sudah diterbitkan, demonstrasi tetap dilakukan. Hal ini dikeluhkan oleh Farhan, salah satu karyawan PT Socfindo.
"Kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu kami bekerja. Di PT Socfindo Kebun Lae Butar ada 836 karyawan yang menggantungkan hidup untuk keluarga. Demo ini membuat kami dirugikan," tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga sekitar. FR, warga asli Rimo Pompa Lae, menilai aksi demo tidak relevan dengan kondisi masyarakat lokal.
"Saya lahir dan besar di Rimo Pompa Lae Kami justru mendapat manfaat dari keberadaan PT Socfindo, mulai dari bantuan sembako, minyak goreng, hingga air bersih saat ada hajatan. Yang demo ini bukan warga asli sekitar HGU, kenapa harus ribut?" ujarnya.
Senada, Gundala Manik, tokoh masyarakat setempat, meminta agar aksi mahasiswa tidak dikaitkan dengan pemerintah daerah.
"Kalau izin operasional perusahaan masih berlaku, berarti ada prosesnya. Jangan semua dipolitisasi, apalagi dikaitkan dengan Bupati. Pengangkutan menggunakan CV Karya Murni itu sudah ada jauh sebelum Aceh Singkil mekar," jelasnya.
Menjelang akhir aksi, Ketua dan anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil turut hadir menemui massa. Mereka menegaskan bahwa fungsi DPRK sebatas pengawasan dan rekomendasi, bukan pengambil keputusan.
"Ini murni tuntutan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang menuding kami sebagai penggerak demo," kata Warman SE, anggota DPRK.
Pantauan wartawan, aksi yang dimulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB berlangsung aman dengan pengawalan aparat TNI-Polri. Jumlah massa tercatat sekitar sembilan orang, terdiri dari mahasiswa dan sebagian warga dari Kecamatan Simpang Kanan serta Rimo.
Farhan menambahkan, pihaknya berharap ke depan izin aksi sementara waktu tidak lagi dikeluarkan, mengingat 13 poin permasalahan tengah ditangani oleh tim Forkopimda. "Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai," tegasnya. (MP)
Posting Komentar
0Komentar