Diduga Kriminalisasi Masyarakat Adat, HMI Sumut Demo di Mapoldasu, Desak Evaluasi Polres Simalungun

Media Barak Time.com
By -
0


Baraktime.com|Medan
 

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut untuk memprotes dugaan kriminalisasi terhadap HG, seorang warga masyarakat adat Huta II Raja Hombang, Nagori Pokan Baru, Kabupaten Simalungun. HG disebut tengah memperjuangkan hak atas tanah adat yang telah dihuni dan dikelola secara turun-temurun.


Dalam aksi yang dipimpin Fikri Ihsan Rangkuti dan Rois Mubarak ini, massa membawa tuntutan bertagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun. Aksi ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar.


HMI menilai proses hukum yang dijalankan oleh Polres Simalungun terhadap HG tidak transparan, tidak profesional, dan sarat kepentingan. Penetapan HG sebagai tersangka dinilai tidak mengedepankan prinsip keadilan.


“Hingga hari ini, Sumut masih menjadi wilayah dengan konflik agraria tertinggi. Banyak mafia tanah justru dilindungi oleh aparat. Kali ini, masyarakat adat kembali jadi korban,” ujar Yusril, Jumat (18/7/2025).


Yusril meminta Kapolda Sumut turun tangan langsung untuk menyelesaikan kasus ini dan segera mengevaluasi total kinerja Polres Simalungun. Ia mengancam akan menggerakkan lebih banyak massa jika tuntutan tidak ditanggapi.


Sementara itu, Fikri Ihsan Rangkuti menyebut ada oknum aparat yang memanfaatkan proses hukum demi keuntungan pribadi. Ia menduga HG menjadi korban praktik semacam ini.


“Kami sering mendapat laporan soal praktik tidak terpuji oleh oknum penegak hukum. Ini harus dihentikan,” tegas Fikri.


Aksi ini diikuti pula oleh perwakilan masyarakat adat dari Nagori Bosar Galugur, Nagori Maria Hombang, dan Nagori Pokan Baru. Mereka menyuarakan dukungan terhadap HG dan mendesak aparat bertindak adil terhadap masyarakat adat. (Red) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)