Baraktime.com|Labusel
Setelah sekian lama viral di media sosial terkait pencabulana anak kandungnya sendiri HYN warga lobu Kelurahan Kotapinang, Akhirnya Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membekuk AH (39) di persembunyiannya di daerah Rokan Hilir pada Selasa, (11/2)
Pelaku
di amankan dari tempat pelariannya daerah Riau, Tanah Putih Rokan Hilir.
Setelah beberapa hari tim petugas Polres Labusel mengintai pelaku di persembunyiannya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Labusel, Ilham Daulay S.H, saat
dikonfirmasi melalui pesan watsapp, tentang penangkapan pelaku pencabulan itu pada
Selasa (12/2) mengatakan, Pelaku telah ditangkap di daerah Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
“saat
ini kita masih memproses dan melakukan pengembangan, kita serahkan dulu kepada
pihak berwajib Polres Labusel,” jelasnya.
Sementara Kanit PPA Polres Labusel, Ipda Dodi Iskandar saat dikonfirmasi melalui pesan watshapp mengatakan, masih
didalami dalam proses pendalaman kasus
tersebut.
Posting Komentar
0Komentar